Ini Besaran Gaji ASN dan Pensiunan yang Bakal Naik 8 dan 12 Persen

Dion Umbu Ana Lodu
Presiden Jokowi usulkan kenaikan gaji ASN/TNI/Polri - Foto infografis : MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id – Gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) diusulkan oleh Presiden Jokowi naik. Hal itu menjadi khabar yang menggembirakan dan bagai menjadi kado HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Dalam sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/8/2023) lalu Presiden Jokowi mengharapkan kenaikan gaji ASN bisa menjadikan kinerja ASN meningkat.

Kenaikan juga diusulkan bagi para pensiunan yakni sebesar 12 persen. Kenaikan gaji bagi para ASN pusat dan daerah itu juga untuk para anggota TNI/Polri.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network