Diakui Khristofel kebijakan itu sempat dipertanyakan oleh beberapa pihak dan juga diberengi dengan pendapat agar diserahkan ke pihak swasta atau pihak ketiga. Namun demikian, hemat dia, solusi terbaik adalah melalui Dinas Peternakan sehingga lebih mudah dari sisi control.
“Kalau ke swasta bagaimana cara pertanggungjawabannya? Jadi kalau ke Dinas Peternakan tidak sulit kita mintai pertanggungjawaban. Jadi kalau melenceng kita tuntut kepala Dinasnya, kamu nggak becus ini, tapi kalau swasta kita hanya bisa urut dada,” pungkasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait