Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi di Sumba Timur, Penambang Diduga Pasang Mata-Mata
WAINGAPU, iNewsSumba.id - Aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di wilayah Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), disinyalir masih terus berlangsung. Salah satu wilayah yang disebut menjadi lokasi aktivitas tersebut berada di kawasan selatan Sumba Timur.
Upaya petugas Taman Nasional Manupeu Tanadaru dan Laiwanggi Wanggameti (TN Matalawa) bersama aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah aktivitas tersebut ternyata menghadapi tantangan di lapangan.
Informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber terpercaya menyebutkan, para penambang diduga menerapkan pola kucing-kucingan dengan petugas. Mereka disebut telah memiliki cara untuk mengetahui lebih awal apabila aparat melakukan patroli atau pemeriksaan.
Salah seorang petugas TN Matalawa mengungkapkan, keberadaan orang-orang yang diduga menjadi mata-mata membuat aktivitas penertiban tidak selalu berjalan mudah.
"Penambang sepertinya sudah pasang mata-mata. Kalau kita petugas turun, bahkan baru saja di Laindeha, warga penambang di Desa Wanggameti dan di daerah sekitar kawasan sudah tahu," ungkap petugas tersebut.
Menurut dia, ketika petugas tiba di lokasi, para penambang biasanya sudah tidak berada di tempat. Aktivitas penggalian material yang sebelumnya berlangsung juga mendadak berhenti.
"Mereka buru-buru hilang dari kawasan dan tidak lagi ada di lokasi mereka menambang dan menggali material," lanjutnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Sumba Timur membutuhkan upaya yang lebih intensif. Terlebih, lokasi yang menjadi sasaran aktivitas penambangan berada di sekitar kawasan yang menjadi wilayah pengawasan TN Matalawa.
Persoalan ini juga bukan sekadar menyangkut keberadaan aktivitas penggalian emas, tetapi berkaitan dengan efektivitas pengawasan kawasan konservasi dan penegakan aturan terhadap kegiatan yang tidak memiliki izin.
Sejumlah sumber yang ditemui media ini menyebutkan bahwa aktivitas penambangan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Namun, informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat serta luas wilayah yang terdampak masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu