Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Nusron Wahid Masih di Malaysia, KPK Evaluasi Langkah Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN,

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:57 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Nusron Wahid Masih di Malaysia, KPK Evaluasi Langkah Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN,
KPK menggeledah tiga ruang dirjen ATR/BPN terkait kasus HGB Bogor dan menyita dokumen serta BBE (Foto iNews.id)

JAKARTA, iNewsSumba.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengevaluasi langkah penyidikan setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.

Pemeriksaan Nusron sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober 2026. Namun, KPK menerima surat permintaan penundaan yang disampaikan oleh Nusron sebelum pemeriksaan tersebut terlaksana.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan surat tersebut memuat alasan adanya agenda perjalanan dinas ke luar negeri yang berbenturan dengan jadwal pemeriksaan penyidik.

“Nah terhadap saudara NW, betul tanggal 14 kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik, tapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan kepada KPK untuk melakukan penundaan,” ujar Achmad di Gedung KPK, Jumat (16/10/2026).

Saat dimintai keterangan mengenai perjalanan Nusron, Achmad menyebut menteri tersebut diduga sedang berada di Malaysia. Informasi itu disampaikan berdasarkan keterangan yang diketahuinya saat menjawab pertanyaan wartawan.

“Kalau nggak salah ke Malaysia,” katanya.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut