Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda NTT Baru Ditantang Berantas Korupsi, Erles Rareral: Jangan Ada Pembiaran
Advertisement . Scroll to see content

Polda NTT Amankan Sejumlah Oli di Maranu Motor Kupang, Dugaan Palsu Tunggu Hasil Lab

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:17 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Polda NTT Amankan Sejumlah Oli di Maranu Motor Kupang, Dugaan Palsu Tunggu Hasil Lab
Ilustrasi, oli palsu diduga beredar di Kota Kupang (Foto: Istimewa)

KUPANG, iNewsSumba.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan sejumlah produk pelumas dari Toko/Bengkel Maranu Motor, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 31, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Kamis (15/10/2026).

Dikutip dari Tribrata News NTT dipaparkan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah informasi mengenai dugaan peredaran oli palsu di tempat usaha itu beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Pengecekan langsung yang dilakukan personel Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda NTT dimulai sekitar pukul 13.40 WITA. Petugas mendatangi lokasi untuk memeriksa produk pelumas sekaligus menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah produk oli dari beberapa merek untuk kepentingan pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut.

Produk yang diamankan meliputi satu dos Federal Oil ukuran 0,8 ml sebagaimana tercatat dalam data kegiatan, satu dos Federal Oil ukuran satu liter, satu dos MPX2, dua botol MPX1, dua botol Yamalube Matic, serta dua botol Yamalube Silver.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut