Polda NTT Amankan Sejumlah Oli di Maranu Motor Kupang, Dugaan Palsu Tunggu Hasil Lab
Pengamanan produk tersebut belum menjadi bukti bahwa oli yang ditemukan merupakan barang palsu. Kepolisian masih perlu memastikan keaslian dan kesesuaian produk melalui tahapan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto melalui Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX Irwan Arianto, menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan peredaran produk palsu akan ditindaklanjuti secara serius.
“Setiap informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan peredaran produk palsu atau produk yang berpotensi merugikan konsumen, akan kami tindak lanjuti secara serius. Namun, kami juga perlu memastikan setiap dugaan melalui proses pemeriksaan dan pengujian yang sesuai dengan prosedur. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi diperoleh,” ujar Irwan.
Sebagai langkah lanjutan, Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda NTT akan meminta sampel dari tiga merek oli terkait kepada distributor untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali guna mendukung proses pengujian sampel dan memastikan hasil pemeriksaan berdasarkan parameter yang relevan.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu