Kasus Dugaan Perzinahan Libatkan Istri Anggota Polres Sumba Timur Berujung Penghentian Penyelidikan
Menurut pihak kuasa hukum, pertanyaan tersebut berkaitan dengan kecukupan pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti yang dianggap relevan. Mereka meminta agar dasar penghentian penyelidikan dijelaskan secara terbuka sehingga pelapor memperoleh kejelasan mengenai pertimbangan yang digunakan penyelidik.
Selain mempersoalkan penilaian alat bukti, penasihat hukum mengungkapkan adanya dugaan arahan dari seorang pejabat di lingkungan Propam Polres Sumba Timur untuk menghapus rekaman video yang disebut direkam saat peristiwa berlangsung. Dugaan tersebut belum dapat dinyatakan terbukti dan diminta agar diperiksa oleh pihak yang berwenang.

Kuasa hukum juga mempertanyakan pencatatan telepon genggam yang menurut mereka semula berjumlah empat unit di lokasi, tetapi kemudian tercatat tiga unit dalam dokumen penyelidikan. Mereka turut mempersoalkan pengembalian satu unit telepon genggam milik terlapor yang dinilai tidak sesuai prosedur. Selain itu juga barang bukti tisu yang tidak dilakukan pengujian.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu