Video Pembakaran Burung Hantu di Manggarai Barat Viral, Tiga Pelaku Langsung Diamankan Polisi
Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 Wita di sekitar Kampung Bajak. Polisi mengungkapkan, kejadian bermula ketika salah satu pelaku melihat seekor burung hantu bertengger di tiang dapur rumah.
Burung tersebut kemudian ditangkap dan dibawa ke depan sebuah kios. Di lokasi itulah tindakan penganiayaan terhadap satwa dimulai.
"Di lokasi depan kios, perlakuan kejam terhadap satwa tersebut dimulai. Terduga pelaku VJ memegang kedua sayap burung hantu, sementara GJ mengambil sepotong kayu kecil dan memukul bagian kepala burung hantu tersebut secara berulang kali," ungkap AKP Lufthi.
Tidak berhenti sampai di situ, burung hantu yang masih hidup kemudian dibakar hingga hangus. Seluruh proses itu direkam menggunakan telepon genggam.
Kasat Reskrim menyayangkan tindakan salah satu pelaku yang justru merekam kejadian tersebut.
"Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir," katanya.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah video tersebut beredar dan diunggah ulang hingga menjadi perhatian publik nasional.
Polisi memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa.
"Kami menegaskan bahwa hukum tidak memberi ruang bagi tindakan penyiksaan terhadap satwa, apalagi yang dijadikan konten media sosial demi kepopuleran sesaat," tegasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu