Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sat Polairud Manggarai Barat Awasi Ketat BBM Subsidi Nelayan di Labuan Bajo
Advertisement . Scroll to see content

Video Pembakaran Burung Hantu di Manggarai Barat Viral, Tiga Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:45 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Video Pembakaran Burung Hantu di Manggarai Barat Viral, Tiga Pelaku Langsung Diamankan Polisi
Tiga pelaku pembakaran hidup-hidup burung hantu lalu diveideokan di Manggarai Barat, NTT berhasil diamankan aparat (Foto: istimewa)

LABUAN BAJO, iNewsSumba.id – Video pembakaran burung hantu secara hidup-hidup di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu kemarahan publik. Aksi yang direkam dan disebarluaskan melalui media sosial itu akhirnya berujung pada penangkapan tiga orang terduga pelaku. Informasi ini bersumber dari naskah yang diunggah pengguna.

Dilansir Tribrata News NTT, Satreskrim Polres Manggarai Barat bergerak cepat setelah rekaman video tersebut viral dan menjadi bahan perbincangan di berbagai platform media sosial.

Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial GJ (30), SB (41), dan VJ (25). Ketiganya merupakan warga Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menegaskan bahwa kepolisian langsung merespons keresahan masyarakat. Kami dari Satreskrim Polres Manggarai Barat bergerak cepat merespons keresahan publik di media sosial. Tim URC Resmob Komodo telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup dari kediamannya di Kecamatan Pacar," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 Wita di sekitar Kampung Bajak. Polisi mengungkapkan, kejadian bermula ketika salah satu pelaku melihat seekor burung hantu bertengger di tiang dapur rumah.

Burung tersebut kemudian ditangkap dan dibawa ke depan sebuah kios. Di lokasi itulah tindakan penganiayaan terhadap satwa dimulai.

"Di lokasi depan kios, perlakuan kejam terhadap satwa tersebut dimulai. Terduga pelaku VJ memegang kedua sayap burung hantu, sementara GJ mengambil sepotong kayu kecil dan memukul bagian kepala burung hantu tersebut secara berulang kali," ungkap AKP Lufthi.

Tidak berhenti sampai di situ, burung hantu yang masih hidup kemudian dibakar hingga hangus. Seluruh proses itu direkam menggunakan telepon genggam.

Kasat Reskrim menyayangkan tindakan salah satu pelaku yang justru merekam kejadian tersebut.

"Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir," katanya.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah video tersebut beredar dan diunggah ulang hingga menjadi perhatian publik nasional.

Polisi memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa.

"Kami menegaskan bahwa hukum tidak memberi ruang bagi tindakan penyiksaan terhadap satwa, apalagi yang dijadikan konten media sosial demi kepopuleran sesaat," tegasnya.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut