Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Harapan Menteri KKP Meleset, Kampung Nelayan Merah Putih Waingapu Baru Capai 80 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Menteri KKP Lempar Pertanyaan Ganti Rugi ke Dirjen, Warga Palakahembi Tetap Tanpa Kepastian

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:13 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Menteri KKP Lempar Pertanyaan Ganti Rugi ke Dirjen, Warga Palakahembi Tetap Tanpa Kepastian
Momen ketika Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono diantar ke mobil oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Tb. Haeru Rahayu. Juga ketika sang Dirjen berlalu meninggalkan wartawan yang menunggu jawabnya (Foto Kolase: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

Tidak adanya jawaban dari pihak kementerian menambah panjang penantian kepastian pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan jalur pipa transmisi air laut menuju kolam penampungan (quarantine pond) pada kawasan tambak udang modern tersebut.

Sebelumnya, Project Construction Manager PT Adhi Karya, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa proyek intake air laut menjadi salah satu infrastruktur vital dalam mendukung operasional kawasan budidaya udang berskala besar di Sumba Timur.

Menurut Abdul Kadir, sistem intake tersebut menggunakan dua jalur pipa bawah laut berdiameter dua meter yang memanjang sekitar 500 meter ke arah laut pada kedalaman sekitar 15 meter guna memperoleh kualitas air yang sesuai kebutuhan budidaya. 

"Infrastruktur intake yang dibangun di pesisir Waingapu menggunakan dua baris pipa raksasa berdiameter 2 meter yang menjorok ke tengah laut sejauh 500 meter pada kedalaman 15 meter," jelas Abdul Kadir.

Ia mengatakan, skala pekerjaan tersebut membutuhkan pembahasan teknis yang cukup panjang sebelum pelaksanaan di lapangan. Setelah air laut diambil, pembangunan dilanjutkan dengan jalur transmisi sepanjang sekitar empat kilometer menuju kolam penampungan.

Jalur transmisi itu menggunakan enam baris pipa berdiameter 1,2 meter. Jalur tersebut nantinya akan melintasi sejumlah lahan milik warga sehingga memerlukan proses pembebasan lahan beserta pembayaran kompensasi kepada pemilik tanah.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut