Menteri KKP Lempar Pertanyaan Ganti Rugi ke Dirjen, Warga Palakahembi Tetap Tanpa Kepastian
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Kunjungan kerja tiga menteri ke lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Tambak Udang Modern Terintegrasi di Laipori, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (30/7/2026), belum mampu menjawab harapan puluhan warga yang hingga kini masih menunggu kepastian pembayaran ganti rugi lahan.
Harapan masyarakat agar pemerintah pusat memberikan kepastian mengenai jadwal pencairan kompensasi justru berakhir tanpa jawaban yang jelas. Persoalan pembayaran lahan yang akan dilalui jaringan pipa pengambilan air laut tidak menjadi pembahasan dalam agenda kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Sehubungan dengan hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang dikonfirmasi awak media mengenai kepastian pembayaran ganti rugi sebelum meninggalkan lokasi menuju Bandara Umbu Mehang Kunda akhirnya tiba.
Menteri Trenggono tampak terkejut mendengar pertanyaan tersebut. Sayangnya, bukan memberikan penjelasan, ia justru mengarahkan pertanyaan kepada Direktur Jenderal Perikanan Budidaya yang mendampinginya.
"Ganti rugi? Pak Dirjen, jawab itu pertanyaan," ujar Sakti Wahyu Trenggono sambil berlalu menutup pintu mobil yang membawanya menuju bandara.
Arahan itu kemudian direspons Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Tb. Haeru Rahayu dengan singkat. "Yaa siap," katanya. Namun ketika wartawan kembali meminta penjelasan sesuai arahan Menteri, Dirjen Perikanan Budidaya tidak memberikan keterangan dan langsung berjalan menuju kendaraan yang membawanya ke Bandara Umbu Mehang Kunda.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu