Bom Rakitan Ditemukan di Adonara Timur, Respons Cepat Tim Gegana Berhasl Cegah Potensi Bahaya
LARANTUKA, iNewsSumba.id - Respons cepat aparat kepolisian bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT berhasil mengamankan dan memusnahkan satu bom rakitan yang ditemukan warga di Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Jumat (24/7/2026).
Dilansir oleh Tribrata News Flores Timur, temuan benda berbahaya tersebut pertama kali dilaporkan warga setelah ditemukan di sekitar Toko Serba 35 Adonara sekitar pukul 12.30 WITA. Laporan itu langsung ditindaklanjuti jajaran Sat Intelkam Polres Flores Timur dengan mendatangi lokasi sekaligus mengamankan area agar tidak membahayakan masyarakat.
Langkah cepat tersebut kemudian diikuti koordinasi dengan Personel BKO Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT untuk melakukan penanganan sesuai standar penjinakan bahan peledak.
Tim Jibom yang dipimpin IPDA I Gede Dirga Darma melakukan identifikasi terhadap benda mencurigakan tersebut. Selain itu, petugas juga mensterilkan lokasi dan memeriksa area di sekitar tempat penemuan guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya lainnya.
Seluruh proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bahan peledak sehingga keselamatan masyarakat maupun personel yang bertugas tetap menjadi prioritas utama.
Setelah dipastikan aman untuk dipindahkan, bom rakitan tersebut kemudian dibawa menuju lokasi disposal di area pengolahan pasir Desa Oyangbara, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur.
Sekitar pukul 16.10 WITA, Tim Jibom melaksanakan proses pemusnahan bom rakitan secara terkendali. Proses disposal berlangsung aman tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Kegiatan pemusnahan itu turut disaksikan Kapolsek Adonara Timur IPDA Andreas Peu Lamury bersama personel BKO Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT sebagai bagian dari pengamanan dan dokumentasi proses penanganan.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah potensi bahaya. Kami mengimbau apabila menemukan benda yang diduga berbahaya agar tidak disentuh atau dipindahkan, melainkan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur," ujar AKP Eliezer.
Ia menegaskan Polres Flores Timur akan terus mengedepankan langkah preventif serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Flores Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu