get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Korban Berjatuhan dalam Tragedi Matawai, Satu Meninggal Dunia

Dari Pendampingan Korban hingga Dukungan Proses Hukum, Begini Sikap Resmi Unkriswina Sumba

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:40 WIB
header img
Gedung Rektorat Unkriswina Sumba. Insert: Umbu Ho Ara, Rektor Unkriswina (Foto Kolase: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

Setelah menerima laporan, Satgas PPKPT langsung bergerak melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.

Pada poin ketiga, universitas mengambil langkah administratif dengan meminta RAL menghentikan sementara seluruh kegiatan tridarma perguruan tinggi.

Penghentian sementara itu berlaku sampai seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Poin keempat menegaskan dukungan kampus terhadap proses penanganan kasus baik melalui mekanisme internal maupun jalur hukum.

Meski demikian, universitas tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas dan asas praduga tak bersalah.

Sikap paling tegas terlihat pada poin kelima ketika kampus menyatakan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual dan pelecehan di lingkungan akademik.

Menurut pihak universitas, tindakan semacam itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan, integritas dan etika akademik.

Sementara pada poin keenam, Unkriswina mengajak masyarakat dan sivitas akademika menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Kampus juga meminta publik bersikap bijaksana dalam menyikapi dan menyebarluaskan informasi agar suasana akademik tetap aman dan kondusif.

Rektor Unkriswina Sumba, Umbu Umbu Ho Ara, ketika dihubungi terpisah melalui gawainya pada Kamis petang, membenarkan isi enam butir pernyataan sikap tersebut.

Ia menegaskan universitas akan terus mengawal proses penanganan kasus sesuai aturan yang berlaku dan mendukung langkah aparat penegak hukum.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut