get app
inews
Aa Text
Read Next : Ancaman Blacklist Menguat, DPRD Sumba Timur: Pengusaha Ternak Nakal Harus Disanksi

Paska Dimutasi, Dua ASN di Sumba Timur Ajukan Keberatan : Soroti Dugaan Pelanggaran Sistem Merit

Senin, 27 April 2026 | 18:51 WIB
header img
Nanga Ranja Rua dan Oktavianus Takanjanj ajukan surat keberatan demosi di Kantor Bupati Sumba Timur, Senin (27/4/2026) juga ajukan pegadian ke DPRD (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

“Kami hanya ingin sistem ini dijalankan secara adil,” ujar Nanga sembari menegaskan bahwa keberatan yang mereka ajukan bukan sekadar untuk kepentingan pribadi namun juga menyangkut integritas sistem birokrasi secara keseluruhan.

Jika prinsip merit tidak ditegakkan, maka kepercayaan ASN terhadap sistem bisa terganggu.Selain itu, kebijakan yang tidak transparan berpotensi menciptakan preseden buruk. Keduanya berharap pemerintah daerah dapat menjelaskan dasar kebijakan tersebut.

Langkah administratif telah ditempuh keduanya, dan mekanisme lanjutannya akan tetap ditempuh. Kendati demikian keduanya tak menampik jika langkah mereka ini tidak mendapatkan tanggapan, jalan PTUN juga akan ditempuh sebagai upaya mencari keadilan.

"Ini tadi kami masukkan surat ke Pak Bupati selanjutnya kami juga akan memasukkan surat langsung ke DPRD Sumba Timur," pungkas Nanga diamini Oktavianus.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut