Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Tambang Ilegal, Pemkab TTU dan Gakkumhut Soroti Eksploitasi Emas di Kawasan Hutan
Advertisement . Scroll to see content

3 Penambang Ilegal di Sumba Timur Terancam Jerat Hukum! Wajan, Senter dan Linggis Jadi Bukti

Rabu, 22 April 2026 | 23:06 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
3 Penambang Ilegal di Sumba Timur Terancam Jerat Hukum! Wajan, Senter dan Linggis Jadi Bukti
Ilustrasi, aktivitas pendulangan dalam kawasan TN Matalawa, tiga warga Sumba Timur tinggal menunggu waktu akan ditetapkan sebagai TSK dan digelandang aparat Polres Sumba Timur (Foto: AI)

Para pelaku akan dijerat dengan undang-undang terkait kehutanan dan pertambangan. Ancaman hukuman yang menanti tidak ringan.

“Perbuatan ini merupakan tindak pidana karena dilakukan tanpa izin dan di kawasan yang dilindungi,” tegas Angga sembari menambahkan  penyidik juga telah melakukan gelar perkara yang hasilnya kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan.


Wakapolres Sumba Timur Kompol Angga Maulana dalam konferensi pers menegaskan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam kasus penambangan liar dalam kawasan TN Matalawa (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu)

Saat ini, fokus penyidik adalah melengkapi berkas dan memperkuat alat bukti. Penetapan tersangka, tandas Angga Maulana tinggal menunggu waktu dan diharapkan bisa menjadi efek jera bagi warga ataupun pelaku penambangan emas liar lainnya.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut