get app
inews
Aa Text
Read Next : Hampir Setengah Kilogram Emas Ilegal Diamankan Petugas Bandara UMK, Hendak Diselundupkan ke Lombok

Diterpa Isu Emas Ilegal, Pegadaian Waingapu Buka Suara: Kami Tidak Terima Emas Lantakan

Minggu, 19 April 2026 | 19:45 WIB
header img
Pegadiaian cabang Waingapu tegaskan tidak terima emas perhiasan tanpa cap dan juga ema lantakan hasil penambangan emas ilegal di Sumba Timur. Hal itu ditegaksan pimpinan cabang , Meriyori R. Molana (Foto Kolase: Dion. Umbu Ana Lodu)

Ia juga menegaskan bahwa setiap pengiriman emas ke luar daerah wajib disertai dokumen resmi dan tidak mungkin dilakukan tanpa persetujuannya.

“Kalau mau bawa keluar kan harus ada surat. Dan itu pasti melalui saya. Jadi tidak mungkin ada yang lolos begitu saja,” katanya.

Dalam konteks penerimaan emas, Pegadaian memiliki batasan tegas. Emas lantakan atau bahan mentah hasil tambang tidak diterima, termasuk perhiasan buatan tangan tanpa standar pabrik.

“Untuk barang yang berasal dari lantakan itu kita tidak terima. Walaupun sudah dibentuk jadi perhiasan tapi kalau buatan tangan, tetap tidak diterima,” tegas Meriyori.

Ia menambahkan, hanya emas produksi pabrik dengan cap resmi yang dapat diterima oleh Pegadaian.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas tambang ilegal di Sumba Timur.

“Intinya kami mendukung pemerintah dan penegakan hukum terkait aktivitas penambangan emas ilegal,” pungkasnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut