Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TNI Tegaskan Akan Tindak Tegas Prajurit Pelanggar Hukum, Koalisi Sipil Tetap Desak Peradilan Umum
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Sekadar Penganiayaan: Serangan Air Keras ke Aktivis Dinilai Upaya Pembunuhan Terselubung

Rabu, 08 April 2026 | 07:13 WIB
  • author Dion. Umbu, Ari Sandita Murti
Bukan Sekadar Penganiayaan: Serangan Air Keras ke Aktivis Dinilai Upaya Pembunuhan Terselubung
Kasus penyiraman air keras pada aktivis KontraS (Foto: ilustrasi AI)

Dimas lalu menyinggung kasus lain yang baru diproses di peradilan militer, di mana pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Perbandingan ini memperlihatkan adanya ketimpangan dalam penerapan hukum. Padahal, menurutnya, karakter serangan memiliki kemiripan.

“Upaya pelaku menyasar bagian vital, yaitu wajah, yang sangat berisiko menyebabkan kematian,” ujarnya.

Dalam perspektif hukum, lanjut Dimas, hal ini sudah cukup untuk membangun dugaan adanya niat membunuh.

“Kalau zat itu masuk ke organ dalam, dampaknya bisa fatal. Itu bukan sekadar melukai,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi refleksi penting: apakah hukum berdiri netral, atau masih tebang pilih dalam melindungi korban kekerasan.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut