get app
inews
Aa Text
Read Next : Menatap Bulgaria, Garuda Kirim Sinyal Bahaya Lewat Kemenangan 4-0 atas Saint Kitts and Nevis

PP Perlindungan Anak di Ruang Digital Mulai Berlaku, Orang Tua Sambut Positif

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:25 WIB
header img
Ilustrasi, PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) muali berlaku(Foto: Istimewa).

Ia juga berharap kebijakan ini tidak hanya berlaku sementara, tetapi terus diperkuat dengan regulasi lain yang melindungi anak di ruang digital.

Menurutnya, anak-anak saat ini tumbuh di era digital sehingga perlindungan tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia maya.

Pemerintah melalui aturan tersebut meminta platform digital menyesuaikan sistem mereka, termasuk pembatasan usia pengguna dan fitur khusus anak.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

Para orang tua pun berharap kebijakan ini bisa menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi kecanduan gadget pada anak.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut