Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Misteri Hilangnya Yaqut di Rutan KPK Terjawab, Ternyata Jadi Tahanan Rumah Atas Permintaan Keluarga

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:11 WIB
  • author Tim iNews
Misteri Hilangnya Yaqut di Rutan KPK Terjawab, Ternyata Jadi Tahanan Rumah Atas Permintaan Keluarga
KPK berikan penjelasan raibnya Taqut dari Rutan bukan karena sakit(Foto: ilustrasi istimewa)

Sementara itu, informasi mengenai tidak adanya Yaqut di rutan pertama kali beredar dari keluarga salah satu tahanan KPK yang mengaku mendapat cerita dari para tahanan lainnya bahwa Yaqut telah dijemput untuk pemeriksaan namun tidak kembali lagi.

Kondisi ini sempat memunculkan spekulasi di publik sebelum akhirnya KPK memberikan penjelasan resmi mengenai status penahanan mantan Menteri Agama tersebut.

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut hingga kini masih terus bergulir dan menjadi salah satu perkara besar yang ditangani KPK tahun ini.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut