get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkes Soroti Rantai Bisnis Obat, Harga di Indonesia Dinilai Tidak Masuk Akal

Misteri Hilangnya Yaqut di Rutan KPK Terjawab, Ternyata Jadi Tahanan Rumah Atas Permintaan Keluarga

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:11 WIB
header img
KPK berikan penjelasan raibnya Taqut dari Rutan bukan karena sakit(Foto: ilustrasi istimewa)

JAKARTA, iNewsSumba.id – Misteri ketidakhadiran mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat Salat Idulfitri bersama para tahanan akhirnya terjawab. Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa status penahanan Yaqut telah dialihkan menjadi tahanan rumah sejak beberapa hari sebelum Lebaran.

Perubahan status penahanan ini sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, termasuk di antara para tahanan di Rutan KPK sendiri. Pasalnya, Yaqut tidak terlihat sejak dijemput untuk pemeriksaan pada Kamis malam, beberapa hari sebelum Idulfitri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengalihan status penahanan tersebut bukan karena alasan kesehatan seperti yang sempat beredar. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Meski demikian, KPK tidak membeberkan secara rinci alasan keluarga mengajukan permohonan tersebut. Namun lembaga antirasuah itu memastikan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses dan pertimbangan penyidik.

KPK menegaskan bahwa pengalihan penahanan merupakan bagian dari strategi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut sebagai tersangka. Kasus ini sendiri diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Perubahan status penahanan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait absennya Yaqut dalam kegiatan Salat Idulfitri bersama para tahanan di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, informasi mengenai tidak adanya Yaqut di rutan pertama kali beredar dari keluarga salah satu tahanan KPK yang mengaku mendapat cerita dari para tahanan lainnya bahwa Yaqut telah dijemput untuk pemeriksaan namun tidak kembali lagi.

Kondisi ini sempat memunculkan spekulasi di publik sebelum akhirnya KPK memberikan penjelasan resmi mengenai status penahanan mantan Menteri Agama tersebut.

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut hingga kini masih terus bergulir dan menjadi salah satu perkara besar yang ditangani KPK tahun ini.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut