get app
inews
Aa Text
Read Next : Rokok Berujung Penganiayaan: Fakta di Balik Aksi Brutal Bripda Torino di SPN Kupang

Jalur Laut Disisir, Miras Moke 2,8 Ton dari Sabu Digagalkan di Pintu Masuk Kupang

Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:56 WIB
header img
Ribuan liter miras Moke asal Kabupaten Sabu Raijua digagalkan peredarannya oleh aparat saat masuki Pelabuhan Bolok Kupang, NTT (Foto: istimewa)

Pengemudi truk berinisial SA (22) diketahui merupakan warga Sabu Barat. Ia diduga hanya menjadi bagian dari rantai distribusi yang lebih luas.

Polisi menduga kuat, moke tersebut akan diedarkan di wilayah Kupang dan sekitarnya. Jalur laut dipilih karena dinilai lebih mudah dan minim pengawasan.

Namun kali ini, strategi tersebut gagal total. Aparat yang dipimpin IPDA Muhammad Yuzakky berhasil menghentikan peredaran sebelum barang tersebut masuk ke pasar.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kupang. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa pengawasan di pelabuhan akan semakin diperketat.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai distribusi miras ilegal.

.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut