get app
inews
Aa Text
Read Next : Rokok Berujung Penganiayaan: Fakta di Balik Aksi Brutal Bripda Torino di SPN Kupang

Jalur Laut Disisir, Miras Moke 2,8 Ton dari Sabu Digagalkan di Pintu Masuk Kupang

Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:56 WIB
header img
Ribuan liter miras Moke asal Kabupaten Sabu Raijua digagalkan peredarannya oleh aparat saat masuki Pelabuhan Bolok Kupang, NTT (Foto: istimewa)

KUPANG, iNewsSumba.id–Jalur laut kembali menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan minuman keras ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ribuan liter moke yang diangkut dari Sabu Raijua berhasil digagalkan saat memasuki wilayah Kupang.

Penindakan berlangsung di Pelabuhan Ferry Bolok, salah satu pintu utama distribusi barang antarwilayah di NTT. Waktu kejadian, Jumat (20/3/2026) pagi lalu menjadi momen krusial dalam operasi tersebut.

Dilnasir dari Tribratanews NTT, aparat gabungan dari Pospol KP3 Laut Bolok dan Resmob Polres Kupang telah lebih dulu melakukan pemantauan. Target mereka adalah kendaraan yang dicurigai membawa muatan ilegal dari luar daerah.

Kecurigaan itu mengarah pada sebuah truk ekspedisi kayu berwarna merah. Kendaraan tersebut baru saja turun dari kapal KMP Lakaan yang berlayar dari Sabu Raijua.

Saat diperiksa, isi truk mengungkap fakta yang tak terbantahkan. Sebanyak 14 drum berisi moke ditemukan tersimpan di bagian belakang kendaraan.

Volume total minuman keras tradisional itu diperkirakan mencapai 2.800 liter. Jumlah ini menunjukkan bahwa distribusi moke dilakukan dalam skala besar.

Pengemudi truk berinisial SA (22) diketahui merupakan warga Sabu Barat. Ia diduga hanya menjadi bagian dari rantai distribusi yang lebih luas.

Polisi menduga kuat, moke tersebut akan diedarkan di wilayah Kupang dan sekitarnya. Jalur laut dipilih karena dinilai lebih mudah dan minim pengawasan.

Namun kali ini, strategi tersebut gagal total. Aparat yang dipimpin IPDA Muhammad Yuzakky berhasil menghentikan peredaran sebelum barang tersebut masuk ke pasar.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kupang. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa pengawasan di pelabuhan akan semakin diperketat.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai distribusi miras ilegal.

.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut