AVSEC Bandara Umbu Mehang Kunda Gagalkan Pengiriman 78 Kg Material Diduga Mengandung Emas
Setelah menemukan barang tersebut, pihak bandara langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan yang bertugas di kawasan bandara.
Koordinasi dilakukan dengan KP3 Udara (Kepolisian Sektor Kawasan Bandara) untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami berkoordinasi dengan KP3U dan selanjutnya barang tersebut dibawa ke Polres Sumba Timur untuk penanganan lebih lanjut,” kata Made.
Kasus ini menambah keberhasilan pengawasan ketat terhadap pengiriman material tambang dari wilayah Sumba Timur yang belakangan menjadi sorotan luas, terkait sempat dan bahkan disinyalir masih maraknya aktifitas penambangan emas secara liar di wilayah selatan Kabupaten yang bermottokan Matawai Amahu Pada Njara Hamu itu.
Penambangan tidak hanya di kawasan penyangga namun juga sempat memasuki kawasan Balai Taman Nasional Manupeu Tana Daru-Laiwanggai Wanggameti (TN Matalawa).
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu