Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Soroti Rantai Bisnis Obat, Harga di Indonesia Dinilai Tidak Masuk Akal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:33 WIB
  • author Tim iNews
Kemenkes Soroti Rantai Bisnis Obat, Harga di Indonesia Dinilai Tidak Masuk Akal
Ilustrasi, harga obat di Indonesia tinggi bahkan lima kali lebih mahal dari Malaysia. KPK digandeng Kemenkes untuk lakukan pengusutan dugaan korupsi(Foto: Istimewa).

Menurutnya, perbedaan harga hingga ratusan persen menunjukkan adanya persoalan serius dalam struktur bisnis industri kesehatan.

Budi menilai kemungkinan terdapat rantai distribusi yang terlalu panjang atau praktik bisnis yang tidak transparan.

“Struktur harga dan perilaku stakeholder di industri ini harus ditata,” katanya.

Pemerintah kini menggandeng KPK untuk membantu memperbaiki tata kelola industri kesehatan agar harga obat di Indonesia menjadi lebih wajar dan terjangkau bagi masyarakat.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut