get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Balik Viral Aksi Pita Hitam IDAI, Ada Gugatan Moral soal Independensi Profesi

Kemenkes Soroti Rantai Bisnis Obat, Harga di Indonesia Dinilai Tidak Masuk Akal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 05:33 WIB
header img
Ilustrasi, harga obat di Indonesia tinggi bahkan lima kali lebih mahal dari Malaysia. KPK digandeng Kemenkes untuk lakukan pengusutan dugaan korupsi(Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsSumba.id – Pemerintah mulai menyoroti rantai bisnis obat di Indonesia yang dinilai tidak efisien dan berpotensi memicu harga obat menjadi sangat mahal.

Menteri Kesehatan (Menkes)  Budi Gunadi Sadikin menyebut harga obat di Indonesia bahkan bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dibandingkan di Malaysia.

Pernyataan itu disampaikan dalam agenda kerja sama antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Menurut Budi, perbedaan harga tersebut sulit dijelaskan secara rasional jika hanya mengandalkan faktor pajak.

“Orang selalu bilang alasannya pajak, padahal pajak cuma 15 sampai 20 persen,” ujarnya.

Ia mencontohkan obat populer seperti Crestor dan Lipitor yang dijual jauh lebih mahal di Indonesia.

“Kalau beli di Malaysia lalu bandingkan dengan di Indonesia, bedanya bisa tiga sampai lima kali,” kata Budi.

Menurutnya, perbedaan harga hingga ratusan persen menunjukkan adanya persoalan serius dalam struktur bisnis industri kesehatan.

Budi menilai kemungkinan terdapat rantai distribusi yang terlalu panjang atau praktik bisnis yang tidak transparan.

“Struktur harga dan perilaku stakeholder di industri ini harus ditata,” katanya.

Pemerintah kini menggandeng KPK untuk membantu memperbaiki tata kelola industri kesehatan agar harga obat di Indonesia menjadi lebih wajar dan terjangkau bagi masyarakat.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut