get app
inews
Aa Text
Read Next : MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Pasal 8 UU Pers Dimaknai Ulang

Dewan Pers Soroti Perjanjian Dagang RI–AS, Kepemilikan Media Asing Berpotensi Dibuka 100 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30 WIB
header img
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat-Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSumba.id – Kekhawatiran terhadap masa depan industri media nasional mencuat setelah penandatanganan Perjanjian Resiprokal Perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dewan Pers menilai sejumlah klausul dalam perjanjian tersebut berpotensi membuka ruang kepemilikan asing yang terlalu luas di sektor media.

Perjanjian bilateral yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART) itu ditandatangani di Washington DC pada 19 Februari 2026. Dokumen kerja sama tersebut mengatur berbagai aspek hubungan ekonomi kedua negara, termasuk perdagangan, investasi, hingga relasi antara perusahaan platform digital dan media.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan kekhawatiran lembaganya terhadap sejumlah pasal dalam perjanjian tersebut. Menurutnya, terdapat ketentuan yang berpotensi bertabrakan dengan regulasi nasional yang selama ini melindungi kedaulatan media Indonesia.

“Setidaknya ada dua pasal yang berdampak langsung pada kehidupan pers nasional,” kata Komaruddin Hidayat dalam keterangan resmi yang disampaikan Kamis (12/3/2026).

Salah satu klausul yang disoroti adalah Pasal 2.28 dalam perjanjian tersebut. Pasal ini mengatur tentang investasi asing yang memberi ruang bagi investor Amerika Serikat untuk menanamkan modal tanpa pembatasan kepemilikan di sejumlah sektor, termasuk sektor penerbitan.

Jika ketentuan ini diterapkan, maka investor dari Amerika Serikat berpotensi memiliki saham hingga 100 persen di perusahaan media. Kondisi ini dinilai berpotensi mengubah peta kepemilikan media di Indonesia secara signifikan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut