Penyelundupan Emas Ilegal di Bandara UMK, Polres Sumba Timur Mulai Penyelidikan
WAINGAPU, iNewsSumba.id-Upaya penyelundupan logam mulia yang diduga emas ilegal melalui Bandara Bandara Umbu Mehang Kunda (UMK) digagalkan petugas keamanan. Tiga kemasan mencurigakan yang terdeteksi mesin X-Ray kini telah diamankan dan masuk tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sumba Timur.
Kasat Reskrim AKP Markus Y. Foes membenarkan adanya pengamanan barang yang diduga kuat merupakan logam mulia dengan berat hampir 400 gram tersebut.
“Memang benar berawal dari temuan petugas security bandara yang melihat barang mencurigakan melalui X-Ray. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan benda yang diduga kuat logam mulia,” jelasnya saat diwawancarai di Mapolres, Rabu (4/3/2026) siang lalu.
Menurutnya, setelah temuan itu, pihak keamanan bandara langsung berkoordinasi dengan KP3 Udara sebelum akhirnya dilaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Proses hukum pun kini berjalan. Satreskrim Polres Sumba Timur telah memulai tahapan penyelidikan guna mengungkap asal-usul dan tujuan pengiriman logam mulia tersebut.
“Kami telah memulai proses penyelidikan. Tujuannya tentu untuk mendapatkan alat bukti yang cukup agar perkara ini menjadi terang,” tegas Markus.
Ia menyebutkan, berat sementara dari barang yang diamankan kurang lebih 400 gram. Namun untuk memastikan kadar dan keaslian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pegadaian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pegadaian untuk pengujian lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat jalur udara kerap dimanfaatkan untuk mengirim barang berharga secara ilegal tanpa dokumen resmi.
Polres Sumba Timur memastikan akan terus memberikan perkembangan terbaru kepada publik dan media terkait pengungkapan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal tersebut.
“Kami akan terus sampaikan perkembangannya kepada rekan-rekan wartawan,” pungkasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu