Hampir Setengah Kilogram Emas Ilegal Diamankan Petugas Bandara UMK, Hendak Diselundupkan ke Lombok
WAINGAPU, iNewsSumba.id-Upaya penyelundupan hampir setengah kilogram emas ilegal dari Sumba Timur, NTT menuju Lombok, NTB berhasil digagalkan aparat keamanan di Bandara Umbu Mehang Kunda (UMK). Logam mulia yang dikemas dalam tiga bungkusan itu terdeteksi saat proses pemeriksaan barang penumpang tujuan Lombok menggunakan maskapai Wings Air, akhir Februari 2026 lalu.
Peristiwa itu terungkap ketika petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai tampilan tidak biasa pada layar pemindai X-Ray. Barang tersebut sudah melewati tahap check-in, bahkan pemilik koper telah mengantongi boarding pass.
Kepala Bandara UMK, I Made Sutamayasa, mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari penggunaan alat X-Ray double view yang mulai dioperasikan sejak 2025.
“Beberapa waktu lalu, petugas Avsec kami mencurigai barang bawaan penumpang. Berkat alat X-Ray double view, tampak jelas gambar yang mengindikasikan adanya logam mulia tanpa dokumen sah,” ujar I Made Sutamayasa kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut terdiri dari serbuk emas dan logam yang telah menggumpal. Beratnya ditaksir mendekati 0,5 kilogram (lebih dari 400 gram). Tidak ditemukan dokumen resmi kepemilikan ataupun surat keterangan asal-usul barang.
Made Sutamayasa menjelaskan, penumpang yang membawa barang itu mengaku hanya dititipi rekannya. Ia menyatakan tidak mengetahui detail kepemilikan maupun legalitas emas tersebut.
Saat diinterogasi, penumpang itu memilih meninggalkan barang bawaannya dan tetap melanjutkan penerbangan ke Lombok. Sikap tersebut justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum.
“Domain kami adalah keamanan dan keselamatan penerbangan. Untuk barang yang terkait dengan pelanggaran perundang-undangan, kami berkoordinasi dengan instansi terkait,” tegas Made Sutamayasa.
Koordinasi dilakukan bersama KP3U Bandara, sebelum akhirnya barang bukti diserahkan ke Polres Sumba Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan di Bandara UMK Waingapu berjalan sesuai standar operasional. Fasilitas yang memadai membuat potensi penyelundupan logam mulia bisa terdeteksi lebih dini.

Kuat dugaan barang ilegal itu merupakan hasil penambangan emas liar yang dilakukan di kawasan penyangga dan konservasi BTN Matalawa, di Kecamatan Matawai La pawu, Sumba Timur.
Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa jalur transportasi udara bukan ruang bebas bagi distribusi emas ilegal dari wilayah Sumba menuju daerah lain di Indonesia.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu