Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sumba Timur Temui Warga Terdampak Gempa, Pastikan Polisi Siap Memberikan Bantuan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penikaman di Bengkel Karita Masuk Tahap II, Polsek Tabundung Limpahkan Tersangka ke Kejari

Jum'at, 27 Februari 2026 | 22:52 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Kasus Penikaman di Bengkel Karita Masuk Tahap II, Polsek Tabundung Limpahkan Tersangka ke Kejari
LM, tersangka penikaman di Desa Karita, Kecamatan Tabundung diserahkan ke Kejari Sumba Timur(Foto: Istimewa).

Menurutnya, pelimpahan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarga.

“Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kami. Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa setiap tindak kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus pembunuhan di Tabundung ini sempat menyita perhatian warga karena terjadi di ruang publik dan melibatkan konsumsi minuman keras.

Kini, masyarakat menanti proses persidangan di Pengadilan Negeri Waingapu sebagai penentu akhir nasib tersangka dalam perkara pidana berat tersebut.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut