Ombudsman NTT Terima 62 Keluhan KUR dalam Sebulan, Kupang Terbanyak
KUPANG, iNewsSumba.id– Sebanyak 62 pengaduan masyarakat terkait pelayanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tercatat di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama September 2026. Pengaduan tersebut tersebar di 13 kabupaten/kota, dengan Kota Kupang menjadi daerah yang paling banyak menyumbangkan laporan.
Data pengaduan itu dipaparkan dalam rapat koordinasi pengawasan pelayanan KUR yang digelar Ombudsman NTT bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perwakilan bank penyalur, Kamis (15/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Kantor Ombudsman NTT tersebut dipimpin Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Yosua Pepris Karbeka. Hadir pula Asisten Direktur Senior OJK Perwakilan NTT, Bambang Purwogandi, serta perwakilan Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Berbagai pengaduan yang diterima memperlihatkan persoalan pelayanan KUR tidak hanya berkaitan dengan sulitnya pencairan pinjaman. Masyarakat juga mengeluhkan persyaratan agunan, besaran cicilan, biaya tambahan, kredit bermasalah, hingga pembaruan data pelunasan.
Keluhan yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan permintaan agunan tambahan untuk KUR Mikro dengan plafon pinjaman sampai Rp100 juta. Padahal, ketentuan yang dibahas dalam rapat menyatakan pinjaman pada plafon tersebut tidak mensyaratkan agunan tambahan di luar agunan pokok.
Selain itu, calon debitur mengeluhkan ketidakpastian waktu pelayanan setelah petugas bank melakukan survei kelayakan kredit. Sebagian masyarakat merasa tidak memperoleh informasi lanjutan yang memadai mengenai status permohonan mereka.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu