74 Ribu Warga Ditangani Puskesmas Sikumana, Ombudsman Ingatkan Soal Standar Layanan

KUPANG, iNewsSumba.id – Beban berat kini dipikul Puskesmas Sikumana Kota Kupang. Dengan kapasitas ideal hanya 30 ribu jiwa per satu puskesmas, faktanya fasilitas kesehatan ini harus melayani lebih dari 74 ribu warga. Kondisi inilah yang membuat Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik digelar sebagai ruang untuk mencari jalan tengah antara kapasitas SDM dan tuntutan masyarakat.
Kepala Puskesmas Sikumana, dr. Ivony Ray, menegaskan pentingnya forum konsultasi publik (FKP) untuk menjaga komunikasi dua arah dengan masyarakat. “Kegiatan ini bermanfaat untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik,” ujar Ivony, Sabtu (16/8/2025).
FKP kali ini juga dihadiri lintas instansi, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dukcapil, hingga seluruh lurah se-Kecamatan Maulafa. Para peserta diberi ruang menyampaikan saran dan masukan, baik terkait akses pelayanan maupun kebijakan yang tengah disusun.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, mengingatkan agar standar pelayanan tidak asal ditetapkan tanpa memperhitungkan kemampuan tenaga kesehatan. “Sebab standar pelayanan ini akan menjadi janji layanan atau maklumat yang isinya menyatakan janji memenuhi seluruh standar dan bersedia menerima. Forum konsultasi publik hari ini adalah salah satu tahapan dalam penyusunan dan penetapan standar pelayanan,” jelas Darius.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu