Diterpa Isu Gratifikasi Seksual, Polres Sikka Pastikan Propam Turun Tangan Selidiki Oknum Penyidik
Menurut Leonardus, penyelidikan dilakukan secara internal untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Propam, lanjutnya, telah mulai mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
“Propam meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya,” ujarnya.
Langkah ini, kata Leonardus, merupakan bentuk komitmen Polres Sikka dalam menjaga profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri terikat pada aturan disiplin dan kode etik profesi.
“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Sikka juga meminta masyarakat untuk memberi ruang kepada proses internal agar berjalan secara objektif.
“Kami mengimbau publik tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada mekanisme yang ada,” pungkas Leonardus.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu