Diterpa Isu Gratifikasi Seksual, Polres Sikka Pastikan Propam Turun Tangan Selidiki Oknum Penyidik
MAUMERE, iNewsSumba.id- Polres Sikka akhirnya angkat bicara menanggapi isu dugaan gratifikasi seksual yang menyeret nama oknum penyidik dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Isu tersebut sebelumnya mencuat ke ruang publik usai aksi damai Forum Resah dan Gelisah (Fokalis) Kabupaten Sikka yang menyoroti dugaan penyimpangan prosedur penyidikan.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Polres Sikka IPTU Leonardus Tungga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak tinggal diam.
Ia menyampaikan bahwa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka telah mengambil langkah awal untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Saat ini Polres Sikka melalui Propam sedang melakukan penyelidikan dan audit investigasi,” kata IPTU Leonardus Tungga kepada wartawan, Jumat (6/2/2026)
Sementara Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Polres Sikka IPTU Leonardus Tungga mengatakan, Propam Polres Sikka sedang menidaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah oknum penyidik Polres Sikka.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu