Dari Pasaman ke Matalawa: Kekerasan Nenek Saudah dan Darurat Tambang Emas Ilegal
Selasa, 03 Februari 2026 | 10:04 WIB
Mafirion mendorong LPSK memberikan perlindungan maksimal kepada Nenek Saudah, termasuk pemulihan trauma dan jaminan hidup layak.
“Korban tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi tekanan,” ujarnya.
Polda Sumbar menyebut pelaku sudah ditangkap dan kasus menjadi atensi Kapolda. Namun DPR meminta pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan terbuka.
Kasus ini, kata Mafirion, harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan tambang ilegal yang selama ini kebal hukum.
Dari Pasaman hingga Sumba Timur, pesan yang sama bergema: tanpa keberanian negara menindak tambang ilegal, kekerasan terhadap warga hanya akan menjadi cerita yang terus berulang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu