Dari Pasaman ke Matalawa: Kekerasan Nenek Saudah dan Darurat Tambang Emas Ilegal
JAKARTA, iNewsSumba.id – Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah menggema jauh melampaui Kabupaten Pasaman. Peristiwa ini dipandang sebagai sinyal darurat atas dampak sosial penambangan emas ilegal yang kianmasif di berbagai daerah.
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menyebut negara wajib hadir membela korban. Ia menilai kekerasan tersebut berkaitan erat dengan konflik lahan dan tambang ilegal.
“Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Negara harus berpihak pada korban,” kata Mafirion, Selasa (3/2/2026).
Ia menolak anggapan bahwa kasus ini berdiri sendiri. Menurutnya, tambang ilegal selalu membawa konsekuensi kekerasan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Fenomena penambangan emas ilegal juga terjadi di Sumba Timur, tepatnya di wilayah Kecamatan Matawai La Pawu. Di wilayah ini, penambangan emas ilegal dilaporkan telah merambah kawasan Taman Nasional Manupeu Tana Daru, Lawainggi Wanggameti ( TN MATALAWA) hingga memicu kekhawatiran serius soal kerusakan lingkungan dan keselamatan warga.
Di sekitar TN Matalawa, aktivitas tambang ilegal bukan mustahil bisa memantik konflik. Aparat diminta tidak menunggu jatuhnya korban, dan menegakkan aturan sebagaimana mestinya.
Mafirion mendorong LPSK memberikan perlindungan maksimal kepada Nenek Saudah, termasuk pemulihan trauma dan jaminan hidup layak.
“Korban tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi tekanan,” ujarnya.
Polda Sumbar menyebut pelaku sudah ditangkap dan kasus menjadi atensi Kapolda. Namun DPR meminta pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan terbuka.
Kasus ini, kata Mafirion, harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan tambang ilegal yang selama ini kebal hukum.
Dari Pasaman hingga Sumba Timur, pesan yang sama bergema: tanpa keberanian negara menindak tambang ilegal, kekerasan terhadap warga hanya akan menjadi cerita yang terus berulang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu