Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

KPK Gunakan Tes 7 Parameter, Pastikan Tahanan Korupsi Bebas Zat Terlarang

Rabu, 31 Desember 2025 | 08:27 WIB
  • author Dion. Umbu, Nur Khabibi
KPK Gunakan Tes 7 Parameter, Pastikan Tahanan Korupsi Bebas Zat Terlarang
Gedung KPK- Foto: MPI

Penggunaan tes multi-parameter ini bertujuan memperkecil celah masuknya narkotika ke dalam lingkungan rutan.

Budi menegaskan, pengawasan terhadap tahanan tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga kesehatan dan kepatuhan terhadap aturan.

Tes urine ini juga merupakan respons atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendorong peningkatan pengawasan di rutan dan lapas.

“Kesehatan tahanan penting agar mereka dapat mengikuti proses hukum secara utuh dan adil,” ujarnya.

KPK memastikan, langkah serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas lembaga dan fasilitas penahanan.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut