380 Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Jimly Dorong PP untuk Hentikan Zona Abu-Abu
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:25 WIB
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan profesionalisme Polri dan menjaga batas yang jelas antara fungsi keamanan dan administrasi sipil. Jimly mengingatkan, reformasi Polri tidak hanya soal struktur, tetapi juga soal kultur dan kepatuhan terhadap hukum.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menyepakati penyusunan PP tersebut dalam rapat lintas kementerian dan lembaga negara.
Rencana PP ini diharapkan menjadi instrumen penertiban yang tegas sekaligus penanda bahwa reformasi Polri masih terus berjalan, meski menghadapi tantangan kompleks di era birokrasi modern.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu