KPK Peringatkan DPRD dan Eksekutif Sumba Timur soal Pokir Titipan: Stop Praktik Uang Ketuk Palu!
WAINGAPU, iNewsSumba.id— Ada pesan tegas yang disampaikan KPK di hadapan pejabat Sumba Timur, Kamis (20/11/2025). Bukan sekadar soal aset yang tercecer atau pajak yang tak tertagih, tetapi mengenai salah satu penyakit kronis birokrasi daerah: pokok-pokok pikiran (pokir) titipan dan praktik uang ketuk palu dalam penganggaran APBD.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan pihaknya terus menemukan pola penyusunan anggaran yang ditengarai sarat intervensi di berbagai daerah, termasuk Sumba Timur. Menurutnya, pola itu harus dihentikan jika daerah ingin mendorong tata kelola yang sehat serta bebas konflik kepentingan.
“Kami ingatkan legislatif dan eksekutif agar merencanakan anggaran tanpa titipan dan tanpa transaksi. Itu pintu awal korupsi. Pengawasan harus melekat sejak perencanaan, bukan setelah masalah meledak,” ujar Dian.
Tak hanya soal politik anggaran, KPK juga menemukan masih lemahnya penanganan aset daerah. Hingga tahun ini, 19 kendaraan dinas belum kembali ke pemerintah dan dua aset tanah tercatat belum jelas statusnya. Kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya kendali internal pemerintah daerah terhadap harta kekayaannya sendiri.
Dalam sisi penerimaan daerah, tunggakan pajak masih menumpuk. KPK mencatat sejumlah wajib pajak membandel dan tak kunjung menyelesaikan tanggungannya. Kondisi ini, menurut Dian, harus ditindak tegas agar PAD tidak terus bocor.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu