get app
inews
Aa Text
Read Next : Nikah Massal 2025 di Jakarta: Gratis Mahar & Suvenir! Poligami Juga Boleh, Asal Penuhi Syarat Ini!

Tren Cerai Gugat Melonjak, Menag Ingatkan: Dominasi Istri Jadi Tanda Ada yang Salah di Rumah Tangga

Senin, 17 November 2025 | 09:16 WIB
header img
Angka perceraian di Indonesia trendnya meningkat tajam- Foto: ilustrasi istimewa

Untuk itu, Nasaruddin mendorong BP4 agar memperkuat pendampingan. Menurutnya, lembaga ini harus menjadi benteng pertama ketika pasangan muda mulai menunjukkan tanda-tanda rapuh.

Ia menilai pendampingan profesional dapat mengurangi eskalasi konflik dan mengarahkan pasangan untuk menemukan jalan keluar yang lebih baik, bukan terburu-buru menuju perceraian. “Usahakan ditunda dulu, bicarakan, cari jalan damai,” ucapnya.

Dengan meningkatnya cerai gugat, Menag mengingatkan bahwa kehadiran negara melalui lembaga pendampingan keluarga menjadi urgensi yang tidak bisa lagi ditunda.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut