Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hilal Masih di Bawah Ufuk, Mengapa Ramadan 1447 H Dimulai 19 Februari?
Advertisement . Scroll to see content

Nikah Massal 2025 di Jakarta: Gratis Mahar & Suvenir! Poligami Juga Boleh, Asal Penuhi Syarat Ini!

Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:57 WIB
  • author Felldy A. Utama, Dion Umbu
Nikah Massal 2025 di Jakarta: Gratis Mahar & Suvenir! Poligami Juga Boleh, Asal Penuhi Syarat Ini!
Menikah massal di Kementerian Agama - Foto : ilustrasi MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id – Kabar bahagia bagi para calon pengantin! Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Nikah Massal Spesial bagi 100 pasangan di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 28 Juni 2025 mendatang. Acara spektakuler ini terbuka untuk masyarakat umum, khususnya mereka yang kurang mampu dan kesulitan secara finansial.

Tak hanya sah secara agama dan negara, peserta nikah massal juga akan mendapatkan hadiah menarik, termasuk paket mahar eksklusif dan suvenir cantik, semuanya diberikan gratis tanpa pungutan biaya apapun. Lebih istimewa lagi, Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan hadir langsung untuk menyaksikan momen sakral ini.

Bagi pria yang ingin menikah lebih dari satu alias poligami, kabar baiknya: boleh ikut serta! Namun tentu saja, harus memenuhi syarat hukum yang berlaku, termasuk membawa penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi pasangan dan anak-anak mereka.

“Kami ingin membangun keluarga-keluarga yang harmonis, sehat, dan bermartabat,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut