Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Ribuan Pegawai Kemensos Diduga Terlibat Judol, PPPK Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Judi Online Turun Drastis, PPATK: Dari Rp359 Triliun ke Rp155 Triliun di 2025

Kamis, 06 November 2025 | 17:00 WIB
  • author Dion. Umbu, Muhammad Refi Sandi
Transaksi Judi Online Turun Drastis, PPATK: Dari Rp359 Triliun ke Rp155 Triliun di 2025
Transaksi judi online turun drastis paska diblokir Komdigi-Foto: Ilustrasi istimewa

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama karena pemerintah mulai menutup celah penyebaran konten judi melalui platform media sosial dan aplikasi pesan.

Ivan menegaskan, upaya ini bukan hanya soal memblokir situs, tetapi juga menekan perputaran uang haram yang kerap menggerus perekonomian keluarga. “Kita ingin memutus rantai keuangan ilegal agar masyarakat tidak lagi dirugikan,” tandasnya.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut