Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

OTT Gubernur Riau, KPK Sita Uang Rp1,6 Miliar dari Sejumlah Pejabat Dinas PUPR

Rabu, 05 November 2025 | 07:30 WIB
  • author Dion. Umbu, Nur Khabibi
OTT Gubernur Riau, KPK Sita Uang Rp1,6 Miliar dari Sejumlah Pejabat Dinas PUPR
KPK operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul WahidFoto: MPI

Meski belum merinci konstruksi kasus, KPK memastikan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. “Kami akan sampaikan perkembangan status hukumnya setelah 1x24 jam proses pemeriksaan,” tambah Budi.

Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah di Riau yang terjerat operasi senyap KPK. Sebelumnya, beberapa bupati di provinsi yang kaya migas ini juga tersandung kasus serupa.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK terhadap Abdul Wahid, yang dikenal vokal dalam kampanye antikorupsi di awal masa jabatannya.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut