OTT Gubernur Riau, KPK Sita Uang Rp1,6 Miliar dari Sejumlah Pejabat Dinas PUPR
JAKARTA, iNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini giliran Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Senin (3/11/2025).
Dalam penangkapan itu, KPK menyita barang bukti uang tunai Rp1,6 miliar dari berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika, hingga pound sterling. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut uang tersebut diduga terkait penyerahan proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang yang totalnya sekitar Rp1,6 miliar. Diduga uang itu merupakan bagian dari penyerahan kepada kepala daerah,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK turut mengamankan Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, dan lima Kepala UPT di bawah dinas tersebut. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa pagi.
KPK juga memeriksa orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana, yang tiba di Jakarta malam hari setelah penangkapan berlangsung. Tak ketinggalan, Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, ikut diperiksa usai menyerahkan diri ke penyidik.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu