Abdul Wahid di Pusaran OTT KPK: Dari Janji Pembangunan hingga Tumpukan Asetnya
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. Hingga berita ini ditulis, tim penyidik masih berada di lapangan melakukan pendalaman.
Di sisi lain, publik kini kembali menyoroti laporan harta kekayaan Abdul Wahid. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2024, total kekayaannya mencapai Rp4,8 miliar.
Sebagian besar kekayaan itu berbentuk tanah dan bangunan, tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, hingga Jakarta Selatan. Di ibu kota, ia memiliki lahan dan bangunan senilai Rp2,3 miliar. Sedangkan dua aset di Pekanbaru masing-masing bernilai Rp800 juta.
Kekayaan dalam bentuk kendaraan mencakup Toyota Fortuner 2016 senilai Rp400 juta dan Mitsubishi Pajero 2017 seharga Rp380 juta. Uang tunainya tercatat Rp621 juta.
Menariknya, kekayaan Abdul Wahid jauh lebih kecil dibandingkan wakilnya, SF Hariyanto, yang melaporkan harta senilai Rp14 miliar.
Kini, masyarakat Riau menanti jawaban: apakah janji-janji pembangunan yang sempat digaungkan di podium pelantikan akan kandas di meja pemeriksa KPK?
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu