PA Waingapu Periksa Delapan Perkara Asal Usul Anak di Sidang Keliling Pulau Salura

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Untuk pertama kalinya, Pengadilan Agama (PA) Waingapu menyelenggarakan sidang keliling di Pulau Salura, Senin (22/9/2025). Fokus sidang perdana itu adalah delapan perkara penetapan asal usul anak.
Ketua PA Waingapu, H. Fahrurrozi, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi anak-anak. “Banyak anak di Salura hanya punya akta lahir dengan nama ibu. Itu berisiko menghilangkan hak-hak perdata mereka, termasuk warisan dan nafkah,” jelasnya.
Menurutnya, tanpa penetapan pengadilan, anak-anak bisa menghadapi hambatan administratif dalam kehidupan sehari-hari. “Mulai dari pembuatan kartu keluarga, pengurusan paspor, beasiswa, hingga pencatatan perkawinan. Semua bisa terkendala,” tambahnya.
Sidang yang digelar di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Safinatunnajah mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah. Kepala madrasah, Sri Hartati Saleh, mengapresiasi langkah tersebut.
“Sidang ini menjadi angin segar bagi masyarakat kami. Kami berharap PA Waingapu rutin hadir, karena persoalan hukum warga di sini masih banyak yang belum terselesaikan,” ucapnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu