Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Palu DPR Berbunyi, Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Disetujui Jadi Kapolri
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Dikritisi Publik, DPR Pangkas Privilege: Dari Rumah Dinas Hingga Perjalanan Luar Negeri

Jum'at, 05 September 2025 | 22:00 WIB
  • author Dion. Umbu, Nur Khabibi
Ramai Dikritisi Publik, DPR Pangkas Privilege: Dari Rumah Dinas Hingga Perjalanan Luar Negeri
Tok! DPR batalkan tunjangan rumah Rp50 juta peranggota untuk tiap bulannya-Foto: Tangkapan layar

Lebih jauh, DPR juga menyepakati aturan tambahan: anggota parlemen yang sudah dinonaktifkan partainya tidak lagi mendapat hak-hak keuangan. Gaji dan tunjangan mereka diputus, sesuai koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kebijakan ini diyakini sebagai upaya DPR mengembalikan marwah di mata rakyat. Pasalnya, isu fasilitas mewah selalu jadi batu sandungan setiap kali kepercayaan publik terhadap parlemen merosot.

Langkah pemangkasan fasilitas ini tentu bukan akhir. Tantangan berikutnya adalah konsistensi, agar tidak lagi lahir celah-celah kompromi yang merugikan rakyat.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut