get app
inews
Aa Text
Read Next : Kursi Adies Kadir di Wakil Ketua DPR RI Dikosongkan, Golkar Tegaskan Etika Politik Jadi Prioritas

Ramai Dikritisi Publik, DPR Pangkas Privilege: Dari Rumah Dinas Hingga Perjalanan Luar Negeri

Jum'at, 05 September 2025 | 22:00 WIB
header img
Tok! DPR batalkan tunjangan rumah Rp50 juta peranggota untuk tiap bulannya-Foto: Tangkapan layar

Lebih jauh, DPR juga menyepakati aturan tambahan: anggota parlemen yang sudah dinonaktifkan partainya tidak lagi mendapat hak-hak keuangan. Gaji dan tunjangan mereka diputus, sesuai koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kebijakan ini diyakini sebagai upaya DPR mengembalikan marwah di mata rakyat. Pasalnya, isu fasilitas mewah selalu jadi batu sandungan setiap kali kepercayaan publik terhadap parlemen merosot.

Langkah pemangkasan fasilitas ini tentu bukan akhir. Tantangan berikutnya adalah konsistensi, agar tidak lagi lahir celah-celah kompromi yang merugikan rakyat.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut