get app
inews
Aa Text
Read Next : Kursi Adies Kadir di Wakil Ketua DPR RI Dikosongkan, Golkar Tegaskan Etika Politik Jadi Prioritas

Ramai Dikritisi Publik, DPR Pangkas Privilege: Dari Rumah Dinas Hingga Perjalanan Luar Negeri

Jum'at, 05 September 2025 | 22:00 WIB
header img
Tok! DPR batalkan tunjangan rumah Rp50 juta peranggota untuk tiap bulannya-Foto: Tangkapan layar

JAKARTA, iNewsSumba.id – DPR RI mulai memangkas fasilitas eksklusif yang selama ini lekat dengan citra mewah wakil rakyat. Dua keputusan besar diambil sekaligus: penghentian tunjangan rumah dan pembatasan perjalanan luar negeri.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco, menyebut tunjangan perumahan Rp50 juta per anggota dihentikan sejak 31 Agustus 2025. Sementara moratorium perjalanan ke luar negeri berlaku mulai 1 September 2025. “Kecuali jika undangan resmi dari negara lain, selebihnya tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Dasco mengungkapkan, keputusan ini merupakan hasil musyawarah pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi. Pertimbangan utamanya: merespons aspirasi publik yang semakin lantang.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut