get app
inews
Aa Text
Read Next : 115 Hewan Kurban Disembelih Polda NTT, Daging Langsung Disalurkan Bagi Warga Duafa

Mafia Solar di Labuan Bajo: 21 Transaksi Gelap Terbongkar

Rabu, 03 September 2025 | 18:54 WIB
header img
Polda NTT ungkap penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Foto : iNewsSumba.id/ Emi Maunmuti

KUPANG, iNewsSumba.id – Wajah pariwisata Labuan Bajo ternyata diselimuti praktik mafia solar bersubsidi. Polisi mengungkap ada 21 transaksi gelap yang melibatkan kapal wisata dan sebuah kapal pengangkut BBM.

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menegaskan, praktik ini mencederai rasa keadilan masyarakat. “Pariwisata boleh berkembang, tetapi bukan dengan cara menghisap hak rakyat lewat solar subsidi,” katanya, Rabu (3/9/2025).

Direktur Reskrimsus Kombes Hans R. Irawan menjelaskan modus sederhana tetapi merusak: biosolar bersubsidi dialirkan ke kapal-kapal pinisi dengan harga dua hingga tiga kali lipat.

“Dari Maret sampai Juni 2025, ada 21 transaksi. Nilainya mencapai Rp1,8 miliar,” ujarnya.

Penyelidikan berujung pada penangkapan kapal SPOB Sisar Matiti. Saat diperiksa, kapal itu hanya membawa 180 ribu liter solar, padahal seharusnya 220 ribu liter.

Polisi menetapkan dua awak kapal, HK (34) dan SF (25), sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi aktor lapangan yang mengatur penjualan BBM subsidi.

Selain menyita kapal dan ribuan liter solar, aparat juga mengamankan rekening bank yang diduga digunakan untuk mencuci uang hasil transaksi.

Kapolda menekankan pentingnya pengawasan publik. “Lautan kita luas, tetapi rakyat pun punya mata. Laporkan jika ada kejanggalan. Kasus ini terbongkar karena ada keberanian masyarakat bersuara,” jelasnya.

Menurutnya, mafia BBM harus dihentikan bersama-sama. “Kalau dibiarkan, rakyat kecil akan semakin terjepit. Ini saatnya kita berdiri melawan mafia solar,” pungkas Kapolda.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut