Bejat, Ayah di Sumba Timur ini Cabuli dan Rudapaksa Anak Kandung yang Masih Belia

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur mengamankan AAC, ayah kandung yang diduga mencabuli anak perempuannya sendiri berulang kali sejak April 2025. Kasus ini terungkap setelah ibu korban, MHL, melapor ke polisi.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menyatakan hal itu dalam konferensi pers, Senin (11/8/2025). “Dapat saya sampaikan bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka AAC terhadap korban Intan (bukan nama sebenarnya),” ujarnya.
Perbuatan bejat itu pertama kali terjadi saat ibu korban pergi ke kebun, meninggalkan korban bersama adiknya yang masih berusia dua tahun dan tersangka AAC di rumah dinas guru. Tersangka memanggil korban ke kamar, mengunci pintu, dan memaksa korban melakukan tindakan tak senonoh hingga terjadi ejakulasi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu