Panser Anoa Parkir di Kejagung, Ada Apa di Balik Gerak TNI?

JAKARTA, iNewsSumba.id – Kemunculan dua kendaraan taktis (rantis) TNI Panser Anoa di pelataran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025), memantik tanda tanya publik. Namun, pihak Kejagung menegaskan bahwa keberadaan rantis tersebut murni untuk kepentingan pengamanan rutin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa kendaraan TNI tersebut merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Ini pengamanan sekretariat Tim PKH, di mana di dalamnya ada unsur TNI, kebetulan kantornya ada di Kejagung," ujarnya.
Anang menepis spekulasi yang mengaitkan pengerahan kendaraan tempur ini dengan isu-isu sensitif lainnya. Menurutnya, pengamanan tersebut sudah menjadi rutinitas, sebagaimana tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) antara Kejagung dan TNI.
Selain rantis, tampak pula personel TNI berjaga di sekitar area PKH yang berada dekat Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. "Pengamanan ini hal biasa, jangan dihubungkan dengan hal lain," tegas Anang.
Isu-isu liar sempat menguat, menyusul penjagaan ketat prajurit TNI di rumah dinas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, Kejagung memastikan bahwa pengamanan itu tetap merujuk pada kesepakatan MoU yang diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu